Sunday, April 14, 2024

Perlindungan Data Pribadi dan Pencegahan Penyebaran Informasi Hoaks

                  CARA MENJAGA DATA PRIBADI

                   DAN PENCEGAHAN BERITA                                                     HOAKS


Sumber Informasi :Buku Informatika Jilid 2 Untuk SMP/MTs Kelas VII.

Diterbitkan oleh : PT PENERBIT ERLANGGA

Disusun  oleh :  Henry Pandia, S.T., M.T.

Editor: Ganendrajati W, M.Si.

            Supriyana, S.Si., M.Pd.

Desainer Sampul : M. Nauval

Percetakan : PT. Gelora Aksara Pratama Tahun 2021


    Sebagai  pengguna internet, kita harus mengambil, tindakan untuk melindungi data pribadi kita. Hal ini penting untuk mencegah agar kita tidak menjadi korban tindak kejahatan. Pemerintah juga perlu menyediakan undang undang perlindungan data pribadiuntuk mengaturperlindungan data pribadi masyarakat dan menindak pelaku kejahatan.


    Tindakan yang perlu kita lakukan sebagai pemilik data dan aspek legal dari perlindungan data pribadi adalah, tidak membagikan informasi mengenai data pribadi di media sosial. Selain itu kita juga harus mempertimbangkan sat akan membagikan suatu informasi dan mempertimbangkan informasi yang dibagikan.Selain itu kita juga tidak boleh termakan informasi hoaks yang tersebar di dalam media sosial. Kita harus mencari informasi itu lebih lanjut dan tentunya di sumber yang terpercaya. Dan kita harus melihat detail detail kecil pada berita itu, seperti gambar pada berita maupun hal lainnya. 

0 comments:

Post a Comment